Penetapan DCT itu disaksikan langsung 16 pengurus partai politik selaku pengusung calon di kantor KPU Rejang Lebong Kamis (20/9), DCT itu disetujui oleh tiap Parpol.
Ketua KPU Rejang Lebong Restu Wibowo mengatakan, jumlah DCT itu mengalami pengurangan dibanding jumlah Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya.
“Sebelum penetapan DCS terdapat 368 nama, kemudian saat akan penetapan DCS dua nama tidak melanjutkan. Sehingga DCS menjadi 366 orang, dari jumlah itu 2 nama tidak melanjutkan, sehingga DCT menjadi 364 caleg,” .
dua nama yang tidak melanjutkan pencolanan tersebut yakni dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan dari Partai Gerindra. Kedua nama tersebut mengundurkan diri setelah ditetapkan dalam DCS.
Partai PAN sebelumnya sempat mengajukan pergantian untuk bacalegnya yang mengundurkan diri, hanya saja bacaleg yang mundur dan yang diajukan untuk mengganti merupakan bacaleg perempuan.
“PAN yang sebelumnya mengajukan pergantian. Namun setelah kita melakukan pencermatan, proses pergantian tersebut tidak bisa dilakukan, karena di dapil tersebut keterwakilan perempuannya sudah terpenuhi. Sedangkan sesuai Juknis, pergantian bisa dilakukan jika 30 persen keterwakilan perempuan tidak terpenuhi,” bebern ketua KPU Rejang Lebong.
Dengan telah ditetapkannya DCT tersebut, maka tahapan selanjutnya adalah kampanye yang akan dimulai sejak 23 September hingga 3 hari sebelum masa pemilihan.
statistik dct kpu rejang lebong
Inilah Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Rejang Lebong Tahun 2019