Dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dan KPU Kabupaten Rejang Lebong menandatangani NPHD sebagai langkah awal dimulainya Tahapan
penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020




